"Vaksin produk AstraZeneca ini hukumnya haram karena. Ada keterangan dari ahli yang kompeten dan dipercaya tentang bahaya yang ditimbulkan akibat tidak diimunisasi dan. Namun, vaksin. 1. Moderna, Pfizer Klaim Vaksin Terbarunya Mampu Menangkal Varian Baru Covid-19. Beberapa mengungkapkan keraguan untuk menerima dosis booster Astrazeneca, yang dinyatakan haram oleh MUI. Sekitar sepekan yang lalu, kata Azrul, MUI juga sudah melakukan sertifikasi terhadap vaksin yang bisa digunakan sebagai booster, yaitu vaksin Merah Putih. JAKARTA, KOMPAS. com, Jakarta Vaksin Bacillus Calmette Guerin (BCG) yang diberikan sebagai upaya pencegahan terhadap penyakit tuberkulosis (TBC) kini telah mengantongi sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Tetapi budaya tabu masih terjadi yang berakibat pada tingkat vaksinasi yang rendah, kata Howard. Diharapkan Sertifikat Halal IndoVac dapat segera terbit dalam. Sejauh ini, MUI sudah melakukan uji sertifikasi halal pada beberapa produk vaksin Covid-19 yang beredar di Indonesia. VIVA – Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat menetapkan vaksin COVID-19 produksi Sinovac halal dan suci digunakan. com, JAKARTA - Pimpinan Pusat Muhammadiyah merespons keputusan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia yang menetapkan vaksin Covid-19 produksi Sinovac halal dan suci. Pasalnya, pemerintah yang diajukan gugatan oleh Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YMKI) memang harus memastikan bahwa. ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden. (Foto: AP) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jumat (8/1), mengeluarkan fatwa terkait penggunaan vaksin Covid-19 asal China, Sinovac. Harus ditarik," kata Ketua MUI Bidang Fatwa Ma`ruf Amin di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat,. Perusahaan ini sekaligus bertanggung jawab untuk menjamin keamanan, khasiat, dan mutu vaksin. (Baca juga: Kemenkes Jamin Stok Vaksin Booster Memadai) “Karena itu yang saya bilang Halalan Thoyiban, atas dasar itu sekali lagi saya. Akan tetapi vaksin jenis Moderna belum bisa dibuat keputusan fatwanya. ANTARA/HO-Humas Bio. id - Pemberian vaksin campak Measles Rubella (MR) oleh Dinas Kesehatan kepada siswa-siswi muslim menuai penolakan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bengkalis, Provinsi Riau. Kedua, lanjut Asrorun, jika tidak divaksinasi, bisa berdampak membahayakan. Bisnis. MUI membolehkan penggunaan vaksin ini karena beberapa alasan. Ketua Satgas Covid-19 MUI ini juga menyebut amar putusan MA sesuai dengan Undang-Undang (UU) Jaminan Produk Halal. IHRAM. Mereka belum mengajukan produknya halal atau tidaknya,” ungkap Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika MUI, Lukmanul Hakim, saat berbincang dengan Dream di. Dalam Fatwa MUI Nomor: 02 Tahun 2021 Tentang Produk Vaksin Covid-19 dari Sinovac Life Science Co. Saat ini MUI masih menunggu sejumlah dokumen untuk menyatakan halal atau tidaknya vaksin tersebut. "Jadi MUI menerbitkan ketetapan halal, BPJPH terbitkan sertifikat halal," katanya lagi. "Nah, kita berharap dua vaksin ini bisa digunakan bagi umat Islam dalam rangka booster vaksin halal," jelas dia. CO, Jakarta - Setelah menggelar rapat pleno secara tertutup di Hotel Sultan, Jakarta pada Jumat, 8 Januari 2021, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menetapkan vaksin Covid-19 produksi Sinovac halal dan suci digunakan. "Dalam konteks ini, MUI diminta untuk mengumumkan nama-nama vaksin yang telah bersertifkat halal. MUI menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah mengkaji vaksin Pfizer. Baca juga: MUI Belum Terima Permohonan Uji Halal Vaksin Covid-19. Terutama, untuk menentukan terkait keamanan, kualitas, dan kemanjuran dari vaksin tersebut. CO. "Keputusan MA yang memerintahkan pemerintah menyediakan vaksin halal adalah keputusan yang tepat dan dapat. Imunisasi dengan vaksin haram tidak dibolehkan, kecuali: digunakan pada kondisi darurat, belum ditemukan bahan vaksin yang halal, serta adanya keterangan tenaga medis kompeten bahwa tidak ada vaksin yang halal. JAKARTA, KOMPAS. Hal itu disampaikan Ketua MUI bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh, dalam keterangan pers yang dilakukan Jumat (19/3/2021) malam. Baca Juga. "Fatwa ini sebagai bagian dari komitmen MUI untuk memberikan dukungan pengembangan vaksin Merah Putih yang aman dan saat yang sama terjamin. JAKARTA, KOMPAS. Hal itu menyusul pernyataan pemerintah yang berencana memulai vaksinasi pada pekan depan. Sebelumnya dilakukan pengkajian dari aspek keagamaan, kandungan (ingredients), serta proses produksi. Sementara vaksin lain seperti AstraZeneca, Sinopharm, Pfizer, dan Moderna meski haram tetap diberi fatwa oleh. Menyusul keputusan tersebut, Komisi Fatwa MUI mengeluarkan fatwa halal untuk vaksin COVID-19 produksi Sinovac Lifescience Co Ltd China. "Kalau kita masih ragu vaksin ini tidak halal, ya tinggalkan," ujar Sekjen MUI Anwar Abbas di Kantor MUI, Jakarta, Senin (6/8/2018). com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan agar pengadaan vaksin hal diutamakan. Dikutip VIVA dari situs resmi MUI (mui. Menyikap hal ini, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Moeloek. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) juga telah mengeluarkan rekomendasi, merestui penggunaan vaksin COVID-19. Penerapan kebijakan baru tersebut dilatarbelakangi oleh pencapaian vaksinasi booster yang masih rendah. Menurutnya, Vaksin halal sudah tersedia di Indonesia, oleh karena itu MUI meminta kepada pemerintah agar bisa memberikan vaksin halal jika memang menjadi prasyarat masyarakat untuk mudik. Tausiah itu dikeluarkan MUI pada 12 Januari 2020 seperti dilihat detikcom , Rabu (13/1/2021). Baca juga:. Vaksin meningitis ada empat jenis produk, vaksin flu ada dua produk," kata Niam di kantor MUI Jakarta, Kamis (12/10/2017). Sejauh ini, MUI sudah melakukan uji sertifikasi halal pada beberapa produk vaksin Covid-19 yang beredar di Indonesia. Nah, sekarang kamu tidak perlu khawatir lagi, karena sertifikasi halal vaksin COVID-19 sudah diterbitkan oleh MUI. Menurut Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh, setelah menetapkan fatwa bahwa produk vaksin Covid-19 Sinovac halal maka MUI juga terus melakukan sosialisasi terkait fatwa vaksin ini. Untuk Vaksin Sinovac, MUI menetapkan bahwa vaksin itu halal. Rabu, 29 Juli 2020 08:10 WIBMUI) Jakarta -. Vaksin yang sudah dapat sertifikat halal yaitu Sinovac, Zifivax, dan Merah Putih. id (aplikasi SIHALAL) 2. Status kehalalan vaksin Zifivax ini di umumkan Ketua Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, melalui siaran langsung di kanal YouTube Kompas TV, Sabtu. Hal itu ditetapkan melalui Fatwa MUI No. "Vaksin Merah Putih hukumnya suci dan halal," kata Komisi MUI Bidang Fatwa Asrorun Nia'm Sholeh dalam keterangan tertulis, Jumat, 11 Februari 2022. MUI Luruskan Daftar Vaksin COVID-19 Halal yang Beredar, Ini yang Benar. Namun, tidak semua vaksin Covid-19 yang telah diuji tersebut dinyatakan suci dan halal. Majelis Ulama Indonesia (MUI) berharap fatwa soal vaksin Measle-Rubella (MR) yang baru dikeluarkan bisa membantu mengakhiri ketidakkepastian bagi warga Muslim untuk mengimunisasi anak mereka. Baca juga: MUI: Tersedianya Vaksin Halal Penting untuk Antisipasi Peningkatan Omicron. tirto. COM MATAMATA. Ketua Satgas COVID-19 MUI ini mengatakan amar putusan MA ini sesuai dengan Undang-Undang Jaminan Produk Halal. “Saya menyampaikan apresiasi kepada MUI yang sejak. Bahan dari babi, yang membuat sebagian jenis vaksin Covid-19 dianggap tidak halal menurut standar ketat MUI, juga terlibat pada proses produksi sebagian vaksin dalam program imunisasi pemerintah. Di lain pihak, MUI adalah unsur lembaga pemeriksa halal suatu produk. Penerbitan sertifikasi halal ini, lanjutnya, sebagai wujud dukungan MUI dalam konteks keagamaan demi penyediaan vaksin Covid-19 buatan anak bangsa yang aman dan halal. Penanganan Covid Polemik Halal Haram Vaksin Astra Zeneca, MUI: Tidak Bisa Dihalalkan, Boleh Dipakai karena Darurat Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), M. COM-- Meski telah dipastikan halal oleh Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM) dan boleh digunakan umat muslim berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), perdebatan mengenai halal-haram vaksin Sinovac masih menjadi perbincangan di masyarakat. id, tata cara mendaftar program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) adalah sebagai berikut: 1. com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut gembira putusan Mahkamah Agung (MA), terkait ketersediaan vaksin halal, yang dilayangkan Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI). Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan vaksin Sinovac merupakan salah satu yang telah mendapat fatwa halal MUI. Kamis, 14 Januari 2021 18:07 WIB. hukumnya suci dan halal,” petikan Ketentuan Hukum pada Fatwa terbaru MUI. Meski begitu, MUI memastikan bahwa vaksin COVID-19 harus sesuai kriteria untuk mendapatkan sertifikasi halal sebelum dipasarkan di Indonesia. Jakarta: Majelis Ulama Indonesia menyatakan vaksin covid-19 merek Zifivax suci dan halal. "Pemerintah harus memprioritaskan penggunaan vaksin Covid-19 yang halal semaksimal mungkin khususnya bagi umat Islam, dan secara khusus MUI memberikan apresiasi atas komitmen pemerintah untuk memastikan ketersediaan vaksin yang aman dan halal untuk kepentingan percepatan penanganan Covid-19," kata Ketua MUI Bidang. Dikutip VIVA dari situs resmi MUI (mui. Ltd. LTD China dan PT Bio Farma (Persero), MUI menyatakan bahwa vaksin tersebut hukumnya suci dan halal. Hal ini ia sampaikan saat menerima kunjungan Presiden Joko Widodo ke Sidoarjo, Jawa Timur, untuk meninjau pelaksanaan vaksinasi massal, Senin (22/3/2021). “Untuk itu masyarakat yang merasa nyaman untuk menggunakan vaksin Sinovac , kami membuka peluang vaksin tersebut untuk bisa digunakan juga sebagai vaksin booster ,” kata. “Komunikasi publik mengenai status halal, harga, kualitas dan distribusinya harus disiapkan dengan baik,'' ungkap Presiden Indonesia Joko Widodo belum lama ini. Baca juga: MUI: Sertifikasi Halal Vaksin MR Diproses Cepat. or. 02. Kendati demikian, MUI tetap memberikan fatwa halal bahkan membolehkan pemakaian vaksin tersebut pada masyarakat Indonesia. Vaksin Sinovac telah mendapat fatwa halal MUI nomor 2 tahun 2021. 02. Untuk Vaksin Sinovac, MUI menetapkan bahwa vaksin itu halal. JawaPos. Hal ini sesuai dengan audit dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI bahwa vaksin AstraZeneca halal dan aman digunakan. Namun, tidak semua vaksin Covid-19 yang telah diuji tersebut dinyatakan suci dan halal. MUI membeberkan ada empat fatwa yang berkaitan dengan vaksin COVID-19 dan sudah ditetapkan kehalalannya. MUI Jawa Timur menetapkan vaksin asal Inggris itu halalan thayyiban atau. JAKARTA, KOMPAS. Vaksin halal . "Vaksinnya baru pekan ini sampelnya diserahkan ke LPPOM MUI, jadi baru dalam proses pemeriksaan di Laboratorium LPPOM MUI di. Untuk menjamin kehalalan itu, MUI menetapkan fatwa untuk setiap produk yang dinyatakan memenuhi syarat. YKMI: Hanya Tiga Jenis Vaksin yang Dapatkan Sertifikasi Halal ; Vaksin Booster Dianggap Tak Halal, YKMI Ajukan Banding Adminisrasi ke Menkes ; Jamal yang juga Ketua Umum Koordinasi Dakwah Islam (KODI) DKI Jakarta menegaskan bahwa vaksin yang sudah mendapatkan fatwa halal dari MUI adalah Sinovac, Zifivax dan Merah Putih dengan anggaran. Sementara itu, Sekretaris Fatwa MUI Asorun Niam Sholeh menyatakan ada dua jenis vaksin yang diakui MUI. "Sesuai penjelasan Majelis Ulama Indonesia [MUI], bahwa saat ini sudah ada vaksin yang mendapatkan fatwa halal. Penggunaan vaksin imunisasi yang berbahan haram dan/atau najis hukumnya haram. Vaksin Covid-19 IndoVac produksi PT Bio Farma (Persero), Holding BUMN Farmasi, telah resmi mendapatkan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada 29 Juli 2022, sertifikasi halal tersebut terbit setelah MUI membahas dan menetapkan Fatwa tentang kehalalannya. Vaksin Sinovac boleh digunakan untuk umat Islam sepanjang terjamin keamanannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten," tulis Komisi Fatwa MUI dalam Fatwa MUI Nomor 02 Tahun 2021. Dia menjelaskan di luar vaksin tersebut belum mendapatkan sertifikasi halal dari MUI. 2. Vaksin Zifivax telah melewati proses yang halal, yang telah ditetapkan dalam Fatwa MUI Nomor 53 Tahun 2021 tentang produk vaksin COVID-19 dari Anhui, Tiongkok. Satu Sinovac, MUI sudah mengeluarkan fatwanya dan kedua Zifivax. Gunakan Laboratorium BSL3, Vaksin Inavac Sudah Kantongi Sertifikat Halal MUI. JAKARTA: Majlis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan masih mengkaji tentang fatwa halal-haram vaksin Covid-19 produksi Amerika Syarikat (AS), Pfizer Inc and BioNtec atau Pfizer. Vaksin Zifivax juga sudah dinyatakan halal dan aman menurut MUI. Sekjen MUI menekankan bahwa Fatwa MUI terhadap vaksin halal dan suci yaitu Sinovac dan Zifivax bisa dijadikan pedoman bagi pemerintah, umat Islam dan pihak-pihak terkait yang memerlukan aspek kehalalan dan tingkat kesucian vaksin. “Oleh karena umat Islam sangat membutuhkan vaksin yang halal, maka kami dari MUI mengimbau agar pengadaaan vaksin yang halal lebih diutamakan untuk menjaga kesehatan dan kemaslahatan umat dan bangsa,” kata Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah. JAMINAN HALAL PADA PRODUK OBAT: KAJIAN FATWA MUI DAN PENYERAPANNYA DALAM UU JAMINAN PRODUK HALAL. Hal itu disampaikannya di hadapan Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat meninjau proses vaksinasi massal di Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. "Produk-produk itu dinyatakan halal," kata Ketua. “Kebolehan penggunaan vaksin MR tidak berlaku jika ditemukan adanya vaksin yang halal dan suci,” kata Ketua Komisi Fatwa. YKMI: Hanya Tiga Jenis Vaksin yang Dapatkan Sertifikasi Halal ; Vaksin Booster Dianggap Tak Halal, YKMI Ajukan Banding Adminisrasi ke Menkes ; Jamal yang juga Ketua Umum Koordinasi Dakwah Islam (KODI) DKI Jakarta menegaskan bahwa vaksin yang sudah mendapatkan fatwa halal dari MUI adalah Sinovac, Zifivax dan. Penerbitan sertifikasi halal, kata Asrorun, sebagai wujud dukungan MUI dalam konteks keagamaan demi penyediaan vaksin COVID-19 buatan anak bangsa yang aman dan halal. com, JAKARTA - Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) telah mengumumkan bahwa vaksin Covid-19 AstraZaneca adalah haram karena mengandung babi. Status kehalalan tersebut merujuk pada fatwa yang telah diterbitkan Majelis Ulama Indonesia. "Kemudian juga untuk mekanisme vaksinasi gotong royong, vaksin Sinovac juga diberikan rekomendasi fatwa halal dengan fatwa MUI Nomor 9 Tahun 2022,". detikHealthJumat, 29 Apr 2022 07:42 WIB. Sekretaris MUI Ichwan Sam mengatakan, pemerintah dalam pertemuan dengan MUI di Kantor Presiden, Senin (19/7), bertekad mengikuti fatwa MUI tentang. Kemudian untuk mekanisme vaksinasi gotong royong vaksin Sinopharm juga diberikan rekomendasi fatwa halal dengan fatwa MUI Nomor 9 Tahun 2022. . Menurutnya, Vaksin AstraZeneca memiliki efek samping bagi sebagian pasien. MUI Desak Stok Vaksin Halal Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak agar pemerintah menyiapkan stok vaksin halal bagi umat Islam di Indonesia. Login pakai username dan. id), Jumat 27 Agustus 2021, MUI menjelaskan meski haram, vaksin Sinopharm dan AstraZeneca masih boleh digunakan dalam kondisi mendesak. Sekjen MUI merujuk pada Alquran Surat Al Muminun ayat 51, QS Al Maidah ayat 87 dan QS Al Baqarah ayat 168 mengenai penggunaan atau pemanfaatan makanan, termasuk didalamnya vaksin Covid-19 yang halal dan toyyib. Diketahui, vaksin ini diberi nama Recombinant Novel Coronavirus Vaccine (CHO CELL) dan dengan nama brand ZifivaxTM . Fatwa MUI: Vaksin Sinovac Halal. Selain mempertanyakan keefektifannya, sebagian orang juga masih meragukan kehalalan vaksin tersebut. Mengenai penggunaan vaksin booster yang diwajibkan pemerintah bagi masyarakat yang akan mudik lebaran 2022, MUI menyatakan putusan MA sebenarnya tidak bisa ditunda lagi. Menyusul izin guna darurat (Emergency Use Authorization/EUA) yang diterbitkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada Senin, 11 Januari 2021, Komisi Fatwa MUI pun mengeluarkan fatwa halal bagi vaksin. Adapun Romo Heri Agustinus Wibowo, perwakilan Konferensi Wali. MUI juga mengimbau kepada umat Islam untuk tetap menjaga kesehatan dan menggunakan vaksin halal. Menurut Miftachul, pemerintah juga harus mengikhtiarkan ketersediaan dan ketercukupan vaksin halal dan thayyib agar bisa dimanfaatkan secara merata bagi masyarakat. MUI menyatakan jika vaksin ini haram. Dia melanjutkan, berdasarkan hasil uji klinis, vaksin Zifivax juga terbukti sangat aman digunakan dengan efek samping yang ringan, hasil imunogenisitas yang tinggi, dan efektif melawan mutasi virus Covid-19. Kecukupan vaksin halal in menurutnya mutlak diperlukan agar umat Muslim di Indonesia dapat menggunakannya. Baca juga: MUI: Vaksin Covid-19 dari Sinovac Suci dan Halal. JAKARTA, KOMPAS. “Stop jor-joran mengimpor vaksin tidak halal, berdayakan kemampuan industri dalam negeri untuk membangun kemandirian farmasi dan alat kesehatan Indonesia,”. Nantinya, hasil audit dilaporkan ke LPPOM oleh tim auditor. Menurut Melki, saat ini ada 2 merek vaksin COVID-19 yang sudah mendapatkan sertifikat halal dan bersih dari MUI. Jakarta - . Melansir dari Kompas ada beberapa kriteria yang harus terpenuhi, yaitu: Bahan yang digunakan harus bebas dari bahan haram dan najis. Hingga kini belum ada satu pun produsen vaksin imunisasi yang mengajukan sertifikat halal ke MUI. Pertama, adanya kebutuhan mendesak dan darurat. Ltd. Karena kita melihat bahwa pencegahan melalui vaksin baru satu-satunya cara," kata Wakil Ketua Dewan Halal Nasional MUI, Nadratuzzaman Hosen, dikutip dari Antara, Rabu (1/9/2021). com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menuntaskan kajian kandungan vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac. Nah, sekarang kamu tidak perlu khawatir lagi, karena sertifikasi halal vaksin COVID-19 sudah diterbitkan oleh MUI. Baca Juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022, Ini Tempat Vaksinasi Booster di DKI Jakarta dan Link PendaftarannyaJadi, menurut dia, Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2016 sudah menjawab persoalan tentang halal-haram sebuah vaksin. MUI telah menetapkan bahwa vaksin Sinovac halal. com dari situs resmi indonesiabaik. “Vaksin Zifivax juga telah mendapatkan sertifikat halal dan suci dari LPPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI),” ungkap Chairuddin. "Berdasarkan kaidah hukum Islam dalam keadaan darurat yang tidak halal itu boleh digunakan. c. com - Vaksin Covid-19 IndoVac dari PT Bio Farma (Persero) resmi mendapatkan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada 29 Juli 2022. "Dari hasil telaahan ada dokumen khususnya. Meski begitu, MUI memastikan bahwa vaksin COVID-19 harus sesuai kriteria untuk mendapatkan sertifikasi halal sebelum dipasarkan di Indonesia. Bisnis. Mengenai penyediaan vaksin virus corona, Wakil Sekjen MUI Najamudin Ramli menjelaskan saat ini vaksin Covid-19 masih dalam proses pemeriksaan untuk kehalalannya. 14/2021 tentang Hukum Penggunaan Vaksin Covid-19 Produk. Sejauh ini, Indonesia menggunakan sejumlah vaksin dari berbagai pabrikan. Oleh karena itu, MUI mengeluarkan rekomendasi yaitu pemerintah wajib menjamin ketersediaan vaksin halal untuk kepentingan imunisasi bagi masyarakat. Sementara yang. com / Nefri Inge) Liputan6. Tetapi apabila menilik kandungan vaksin yang diungkapkan dalam informasi produknya, harus ada pembuktian bahwa vaksin ini memang mengandung bahan haram atau najis, jika ingin dikatakan haram. Selain vaksin Sinovac, vaksin Sinopharm untuk program vaksinasi gotong royong juga telah mendapatkan rekomendasi fatwa halal dengan fatwa MUI nomor 9 tahun 2022. MUI berharap penggunaan jenis vaksin halal dalam program vaksinasi booster yang sudah dijalankan pemerintah. Vaksin Sinovac halal diputuskan dalam sidang pleno MUI, Jumat (8/1/2020). JAKARTA, KOMPAS. JAKARTA, KOMPAS. Namun, tidak semua vaksin Covid-19 yang telah diuji tersebut dinyatakan suci dan halal. MUI menyatakan Vaksin Merah Putih hukumnya suci dan halal. Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengatakan, sejauh ini MUI telah mengeluarkan empat fatwa yang menyatakan kehalalan vaksin Covid-19. Kedua vaksin itu sudah keluar fatwanya setelah melalui proses audit yang sangat ketat. Di tahun tersebut, vaksin BCG sudah didaftarkan dan menjalani tahap pemeriksaan kehalalan yang dilakukan lembaga. Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) mengeluarkan fatwa terkait vaksin corona buatan Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical, Zifivax, yakni dinyatakan halal untuk digunakan. Vaksin untuk melawan virus COVID-19 ini dikembangkan oleh BUMN PT Bio Farma yang bekerja sama dengan Baylor College of Medicin. MUI sudah menyelesaikan audit kehalalan vaksin Covid-19 buatan Sinovac Biotech. MUI lantas menjelaskan dua hal yang menjadi alasan vaksin nonhalal diperbolehkan. Hal itu disampaikan Ketua MUI, Asrorun Niam, dalam jumpa pers Jumat (8/1/2020). Setelah keluar izin, Komisi Fatwa MUI kemudian menerbitkan surat fatwa vaksin COVID-19 asal China itu. "Kebutuhan vaksin halal ini, produk mana saja yang menyediakan ada dua.